Sabtu, 18 Januari 2020
Sesuai Jadwal dan Tahapan yang sudah ditetapkan, Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka PILKADES Serentak Kabupaten Kendal Tahun 2020 telah dilaksanakan pada Hari Sabtu, 18/01/2020, di Sekretariat P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) atau di Kantor Balai Desa Dempelrejo. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Dempelrejo, Akhmad Jamari.
Rapat Pleno ini dihadiri oleh Ketua BPD dan Anggota Desa Dempelrejo, Ketua RT / RW Desa Dempelrejo dan juga dihadiri perangkat desa Dempelrejo serta PPDP berjalan dengan lancar. dalam kegiatan ini Panitia Pemilihan menyampaikan kepada seluruh hadirin Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkdes Serentak untuk dapat ditetapkan, sehingga apabila daftar tersebut belum valid untuk dapat direvisi oleh Panitia Pemilihan. hingga saat ini Daftar Pemilih Sementara Dalam Rangka Pilkades Serentak untuk Desa Dempelrejo jumlahnya mencapai 1.959 Pemilih. dengan Rincian sebagai berikut :
DPS PILKADES Desa Dempelrejo | ||||
TPS | Laki-Laki | Perempuan | Jumlah | |
TPS 01 | 308 | 304 | 612 | |
TPS 02 | 313 | 334 | 647 | |
TPS 03 | 337 | 363 | 700 | |
Jumlah | 958 | 1001 | 1959 |
Jumlah ini ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan akan diumumkan untuk selanjutnya mendapat tanggapan masyarakat agar diperbaiki sebelum akhirnya nanti akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dalam Pelaksanaan Pilkades mendatang benar benar tidak ada pemilih yang tercecer sehingga seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat memberikan Hak Pilihnya.
Dipost : 02 Februari 2020 | Dilihat : 788
Share :